Dari Swedia, Koperasi Indonesia Bisa Belajar Bahwa Keberhasilan Koperasi Tidak Lepas Dari Program Pendidikan Perkoperasiannya
ABSTRAK
Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil perbandingan Gerakan Koperasi Swedia dengan Gerakan Koperasi Indonesia.
Teknik Analisa : Teknik Analisa yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten.
Sumber Data : Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website ICA, website DEKOPIN, website Koperasi Swedia, website books google.
Metode Penelitian : Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian komparatis, dimana tinjauan pustaka yang digunakan untuk membandingkan keadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda, atau dua waktu yang berbeda. Adapun penerapan penelitian komparatif pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara Gerakan Koperasi Swedia dengan Gerakan Koperasi Indonesia.
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, Gerakan Koperasi Swedia agak unik dimana usaha koperasi semula didirikan untuk memerangi kekuatan monopoli. Oleh karena itu, koperasi di Swedia lebih mengutamakan penyediaan barang-barang dengan harga murah dan kualitas baik. Mereka mengakui dengan berkoperasi akan terhindar dari kaum kapitalis yang menguasai monopoli perdagangan. Pusat Koperasi Swedia didirikan dengan tujuan untuk memberi masukan dan meningkatkan taraf hidup wanita dan laki-laki miskin serta peran mereka membangun negara. Sedangkan, Gerakan Koperasi Indonesia dimulai dengan investasi besar-besaran yang dilakukan investor Belanda. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh patih di Purwokerto, jawa tengah, R.A Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pergawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Kesimpulan : Baik Gerakan Koperasi Swedia maupun Gerakan Koperasi Indonesia sama-sama dirikan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mensejahterakan taraf hidup masyarakatnya. Dimana Koperasi Swedia dipelopori oleh Anders Orne dan Albin Johansen. Sementara Koperasi Indonesia dipelopori oleh R.A Aria Wiraatmadja, Sutomo, dan Muhammad Hatta.
GERAKAN KOPERASI
A. Sejarah Gerakan Koperasi Dunia
Pada tahun 1844, Rochdale mendirikan gerakan koperasi modern di Lancashire, Inggris, untuk menyediakan alternatif yang terjangkau untuk makanan dan perbekalan berkualitas rendah dan tercemar, menggunakan kelebihan apapun untuk memberi manfaat bagi masyarakat. Sejak saat itu, gerakan koperasi telah berkembang pesat, meluas ke seluruh dunia dan mencakup semua sektor ekonomi. Aliansi Koperasi Internasional (ICA) didirikan di London, Inggris pada tanggal 19 Agustus 1895 selama Kongres Koperasi Pertama. dihadiri delegasi dari koperasi dari Argentina, Australia, Belgia, Inggris, Denmark, Perancis, Jerman, Belanda, India, Italia, Swiss, Serbia, dan Amerika Serikat. Perwakilan yang membentuk Aliansi Koperasi Internasional bertujuan untuk memberikan informasi, mendefinisikan dan mempertahankan prinsip koperasi dan mengembangkan perdagangan internasional. Itu adalah satu-satunya organisasi internasional yang selamat dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Mengatasi semua perbedaan politik diantara para anggotanya sulit, tetapi ICA bertahan dengan tetap berkomitmen pada perdamaian, demokrasi, dan dengan tetap netral secara politik. Kini ICA beranggotakan 313 organisasi yang berasal dari 110 negara yang berbeda.
B. Perbandingan Sejarah Koperasi di Swedia Dengan Koperasi di Indonesia
Negara-negara di Skandinavia seperti Swedia, yang mana sistem perekonomian mereka biasa disebut sistem ekonomi “kapitalis rakyat” atau sistem “sosialis Skandinavia” telah berhasil menjadikan koperasi sebagai dasar perekonomiannya. Di Swedia, koperasi pertanian mendominasi kegiatan pasar-pasar swalayan besar dimana para petani langsung menjual produk-produk pertanian langsung ke konsumen (Pestoff, 1991). Koperasi di Swedia agak unik. Usaha koperasi semula didirikan untuk memerangi kekuatan monopoli. Oleh karenanya koperasi di Swedia, lebih mengutamakan penyediaan barang-barang dengan harga murah dan kualitas baik. Mereka mengakui bahwa dengan berkoperasi akan terhindar dari kaum kapitalis yang menguasai monopoli perdagangan. Mereka umumnya merupakan campuran dari usaha koperasi, swasta dan usaha negara yang sering disebut sebagai tipe Middle Way. Pada tahun 1911, koperasi Swedia berhasil memenangkan persaingan dengan perusahaan margarine terbesar di Swedia. Pada tahun 1926, berhasil lagi memenangkan persaingan dan menghancurkan monopoli tepung terigu swasta besar. Koperasi Swedia di tahun-tahun berikutnya memenangkan persaingan membuat lampu pijar dan sepatu untuk masyarakat Swedia. Mereka terus berbuat banyak. Mereka mengembangkan pembuatan minyak nabati, makanan kaleng, kertas, papan, fiber, pakaian jadi, sarana produksi pertanian, keramik, pipa, saluran air bersih dan sebagainya yang diproduksi oleh lebih dari 90 pabrik milik koperasi. Pabrik pengolah susu di Swedia mengolah 94% dari jumlah susu yang dikirim ke pabrik-pabrik; hampir 75% jumlah hewan potong pemotongannya dilakukan oleh koperasi. Kira-kira dua per tiga gandum yang dihasilkan Swedia, diserahkan pada koperasi dan dijual oleh koperasi. Penyaluran telur menunjukkan hal yang sama; Demikian juga di bidang penjualan dan distribusi bahan baku (D. Danoewikarsa, 1977). Toko-toko ritel koperasi menguasai sekitar 20% pangsa pasar. Di samping Anders Orne, salah seorang tokoh koperasi di Swedia yang terkenal akan sikap dan pandangannya yang menentang jika ada koperasi yang dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya sangat menggantungkan diri pada bantuan pemerintah, kalangan koperasi juga mencatat salah seorang pelopor lain yang terkenal di Swedia antara lain adalah Albin Johansen, seorang birokrat, yang salah satu langkah terkenalnya adalah menasionalisasi perusahaan penyulingan minyak bumi di Swedia.
Pusat Koperasi Swedia (Swedish Cooperative Centre-SCC) didirikan gerakan koperasi Swedia tahun 1958. Tujuannya, memberi masukan dan meningkatkan taraf kehidupan wanita dan laki-laki miskin serta peran mereka membangun negara. Membangun usaha melalui kerjasama dan kolaborasi yang saling menguntungkan. Itulah prinsip yang dianut SCC atau prinsip berkoperasi tanpa batasan (Kooperation Utan Granser). Visi organisasi SCC adalah dunia bebas dari kemiskinan dan ketidakadilan. Target kelompok utama dari SCC adalah wanita dan laki-laki miskin, khususnya diwilayah perdesaan Swedia. Kelompok ini adalah anggota biasa dari organisasi informal yang bekerja untuk tujuan kesejahteraan.
Adapun misi dari Swedish Cooperation Centre adalah sebagai berikut:
1. Membantu perempuan dan laki-laki miskin untuk memungkinkan mereka meningkatkan penghasilan mereka.
2. Memperbaiki kondisi kehidupan mereka.
3. Membela hak mereka.
4. Memperkuat perkembangan demokratis dan ekonomi para anggota.
5. Berkontribusi pada pengembangan masyarakat demokratis dan adil.
Swedish Cooperative Centre (SCC) bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mengambil sikap dan terlibat dalam pembentukan tatanan dunia yang adil, serta mendukung program pengembangan dengan kegiatan penggalangan dana. Bidang pekerjaan yang dijalankan yaitu pengembangan pedesaan, perumahan dan tempat tinggal, serta layanan keuangan.
Di Indonesia pergerakan koperasi dimulai dengan investasi besar-besaran yang dilakukan investor Belanda diantara tahun 1867-1877 yang hanya membawa keuntungan bagi bangsa Belanda, dan membawa kesengsaraan pada rakyat Indonesia, dan ditambah dengan para rentenir yang memperkeruh keadaan. Dimana para petani sedang mengalami kesulitan hidup di jaman tanam paksa, sehingga para petani melepaskan tanahnya begitu saja sehubung dengan ketidakmampuan untuk membayar hutangnya yang diakibatkan sistem bunga berbunga yang diterapkan. Lalu pada tahun 1890 mulai didirikan Bank Penolong dan Penyimpanan sebagai awal dari Gerakan koperasi Indonesia yang menolong pegawai negeri dari para rentenir. Kemudian tahun 1898, E. Sieburg digantikan oleh Dewolf Van Westerrede, dimana Dewolf berharap dapat membantu para petani melalui pembentukan koperasi simpan pinjam. Dengan upayanya, yaitu memperluas bidang kerja Bank Penolong dan Penyimpanan, yang menjadi cikal bakal terbentuknya Bank Rakyat Indonesia. Dan karena Dewolf masih belum puas, maka Beliau pergi ke Jerman untuk mendalami tentang Koperasi Kredit Raiffeisen. Dewolf berpendapat bahwa semangat gotong royong para petani Indonesia adalah faktor penting bagi koperasi kredit yang dicita-citakannya untuk bertumbuh subur. Koperasi Kredit yang dicita-citakan Dewolf sebagai keberlanjutan dari rintisan koperasi Raden Aria Wirjaatmadja. Selanjutnya Budi Oetomo tahun 1908 menyarankan pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Kemudian di Indonesia pada tahun 1936 mengadakan penggabungan koperasi yang telah dibentuk dengan diberi nama “Moerder Central” yang kemudian diganti menjadi “Gabungan Pusat Koperasi Indonesia (GAPKI)”. Pembentukan koperasi bar uterus berkembang sampai awal tahun 1940 terdapat 656 buah koperasi, Sebagian besar sebanyak 574 buah koperasi kredit, baik yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan. Koperasi konsumsi yang didirikan jumlahnya relatif sedikit, dan juga jenis koperasi lainnya. Hal ini sejalan dengan keinginan colonial yang hanya ingin mengembangkan koperasi kredit saja.
Di Indonesia terdapat banyak tokoh perkoperasian yang berjasa, diantaranya sebagai berikut :
1. R.A Aria Wiraatmadja
Beliau dikenal sebagai pelopor gerakan perkoperasian di Indonesia. Di tahun 1896, R.A Aria Wiraatmadja yang menjabat sebagai Patih Purwokerto mendirikan lembaga bagi pegawai negeri. Bank tersebut dilanjutkan oleh Der Wolf van Westerrode dan dikenal sebagai Hulp-En Spaarkbank dengan anggotanya yang kebanyakan petani.
2. Sutomo
Ketika mendirikan organisasi Budi Utomo, salah satu fokus Dr. Sutomo adalah mengembangkan perekonomian sejenis koperasi. Koperasi yang berniat beliau dirikan adalah koperasi konsumsi, khususnya untuk kalangan rumah tangga rakyat jelata. Meski banyak pertentangan, semangat Dr. Sutomo telah tercatat di sejarah perkoperasian Indonesia.
3. Muhammad Hatta
Pahlawan proklamasi Indonesia ini dikenang pula sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Ada buku bertema ekonomi kerakyatan berisi esai yang ditulis oleh Muhammad Hatta saat menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Karena jasa beliau yang besar, ketika Kongres Koperasi Kedua berlangsung, Muhammad Hatta dianugerahi gelar tersebut.
C. Perbandingan Perkembangan Koperasi di Swedia Dengan Koperasi di Indonesia
Pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Swedia yang paling menonjol adalah koperasi konsumsi. Gerakan koperasi di Swedia berkembang maju dengan mantap. Terutama pada tahun 1899 koperasi-koperasi konsumsi bergabung ke dalam sebuah koperasi induk yang terkenal dengan nama “Kooperative Forbundet”. Pada waktu itu banyak barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti mentega, terigu, minyak nabati, dan lain-lainnya dimonopoli oleh perusahaan sejenis yang disebut kartel-kartel produsen. Kartel produsen ini adalah organisasi-organisasi perusahaan besar yang menghasilkan dan menjual barang-barang sejenis. Para konsumen atau pemakai banyak yang mengalami kesulitan oleh kartel-kartel produsen yang memonopoli dan mempermainkan seenaknya sendiri barang-barang yang dibutuhkan pemakai atau konsumen yang tidak begitu mampu.
Pada tahun 1911, Kooperative Forbundet telah menumbangkan dan melumpuhkan peranan monopoli kartel produsen mentega. Tahun 1924 Kooperative Forbundet telah melumpuhkan serta menyingkirkan peranan monopoli kartel terigu. Tahun 1932 menghancurkan dan menyingkirkan peranan monopoli kartel minyak nabati dan selanjutnya menumbangkan serta menyingkirkan peranan monopoli kartel lainnya yaitu kartel produsen sepatu, dan bola lampu. Gerakan koperasi di Swedia makin lama makin maju serta berkembang.
Puncak nya terjadi pada 11 Mei 2017, dimana perkoperasian Swedia memasuki babak baru dengan didirikannya Svensk Kooperation. Pendirian koperasi baru ini tidak main-main karena diinisiasi oleh komunitas terbesar dibidangnya masing-masing seperti Federasi Petani Swedia (LRF), Te Swedish Co-operative Union (KF), Koperasi Perumahan HSB cooperative dan KFO. Di Swedia, undang-undang yang berkaitan dengan perkumpulan koperasi, pertama kali dikeluarkan pada tahun 1895. Kemudian diamandemen pada tahun 1911, dan diperbaharui lagi pada 1 juni 1951. Perkembangan usaha koperasi memberi pengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Saat ini, 100 koperasi besar Swedia mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 100 ribu orang dan menghasilkan omset sebesar 400 miliar Krona (SEK). (catatan: 1SEK sekitar Rp 1.660).
Keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia tidak lepas dari konsistensi dalam melaksanakan program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet) mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi. Dengan pendidikan perkoperasian yang disiplin, perkoperasian disana sangat mengakar di tengah masyarakat. Pendidikan perkoperasian yang dilakukan secara konsisten memegang peran penting dalam keberhasilan usaha koperasi Swedia. Koperasi menjadi pelaku usaha penting dihampir seluruh lini usaha.
Selain itu, koperasi yang tadinya bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya ternyata mampu untuk menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility), seperti proyek pasca tsunami di Sri Lanka. Dimana pada Januari 2006, tim Swedish Cooperative Center mengunjungi Sri Lanka untuk berdiskusi mengenai dukungan program rekonstruksi bagi korban tsunami pada akhir tahun 2004.
Di Indonesia juga semakin beragam jenis dan bentuk koperasi, seperti koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi pedesaan, koperasi industri, dan lainnya. Gerakan Koperasi Indonesia pun mensahkan UU No. 12 Tahun 1967 tentang perkoperasian yang selanjutnya akan memberikan peluang kepada para koperator untuk bahu membahu dengan jiwa dan semangat orde baru, mengubah citra koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang diakui ICA yang tercermin dalam pasal 6 UU No. 12 Tahun 1967, yaitu Sendi-sendi dasar Koperasi Indonesia adalah :
1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia,
2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi, sebagai pencerminan demokrasi dalam Koperasi,
3. Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota,
4. Adanya pembatasan bunga atas modal,
5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya,
6. Usaha dan ketata-laksanaannya bersifat terbuka,
7. Swadaya, swakerta dan swasembada sebagai pencerminan dari pada prinsip dasar : percaya pada diri sendiri.
Gerakan Koperasi Indonesia tidak hanya dijalankan berdasarkan UU No. 12 Tahun 1967, melainkan juga disesuaikan dengan kehendak Pancasila dan UUD 1945 khususnya pada pasal 33. Kemudian, berangsur-angsur ditetapkan kebijakan-kebijakan yang dirasa perlu guna mengembalikan kebebasan dalam berkoperasi sesuai dengan asas-asas umumnya.
Di Indonesia, Gerakan Koperasi Indonesia lahir pada Konggres Koperasi I tanggal 11-14 Juli 1947 di Tasikmalaya Jawa Barat dimana pada konggres tersebut pemerintah memberikan dukungan luar biasa dengan Hadirnya Bung Hatta sebagai Wakil Presiden RI di tengah-tengah agresi sekutu untuk kembali menjajah Indonesia. Untuk pertama kalinya gerakan koperasi hasil konggres koperasi I bernama Sentra Organisasi Koperasi Republik Indonesia (SOKRI) yang pada Konggres Koperasi II di Bandung 11-14 Juli 1953 berubah menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Gerakan Koperasi yang terkenal sepanjang sejarah adalah Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN). Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) adalah organisasi gerakan Koperasi yang bersifat tunggal, idiil dan otonom berazaskan Pancasila sebagai dasar negara serta nilai-nilai budaya, kesadaran berpribadi, kesetiakawanan, kekeluargaan, dan kegotong royongan. DEKOPIN mendasarkan fungsinya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, serta berpedoman pada jati diri Koperasi sebagaimana dianut oleh Koperasi di seluruh dunia dan Undang-undang tentang Perkoperasian yang berlaku. DEKOPIN bertujuan membina dan mengembangkan kemampuan Koperasi dalam kedudukannya sebagai sistem dan pelaku ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola ekonomi nasional berdasarkan konstitusi dengan tetap menegakkan jati diri Koperasi.
Referensi:
Books Google. (2001) Koperasi: Teori dan Praktek. [Online] Tersedia dari: https://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&printsec=frontcover&dq=koperasi+teori+dan+praktek&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwiokICtj8XtAhXHyzgGHUshC6gQ6AEwAHoECAIQAg#v=onepage&q=koperasi%20teori%20dan%20praktek&f=false [Diakses: 9 Desember 2020]
Books Google. (2001) Dasar Metodologi Penelitian. [Online] Tersedia dari: https://books.google.co.id/books?id=QPhFDwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=dasar+metodologi+penelitian&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjlt-jekMXtAhVt_XMBHb31DLIQ6AEwAHoECAAQAg#v=onepage&q=dasar%20metodologi%20penelitian&f=false [Diakses: 9 Desember 2020]
SCRIBD. (2018) Makalah Koperasi Swedia. [Online] Tersedia dari: https://id.scribd.com/document/396384249/Makalah-Koperasi-Swedia [Diakses: 9 Desember 2020]
ICA. (2018) History Cooperative Movement. [Online] Available from: https://www.ica.coop/en/cooperatives/history-cooperative-movement. [Accessed: 9 Desember 2020]
DEKOPIN. (2020) DEKOPIN. [Online] Available from: https://dekopin.id. [Accessed: 9 Desember 2020]
Svensk Kooperation. (2020) Svensk Kooperation. [Online] Available from: https://svenskkooperation.se/. [Accessed: 9 Desember 2020]
Komentar
Posting Komentar