Berdasarkan Laporan Data Koperasi Indonesia Tahun 2019, Indonesia Memiliki 123.048 Koperasi Aktif Yang Tersebar Diberbagai Provinsi
ABSTRAK
Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil perbandingan koperasi terbaik di Dunia dengan koperasi di Indonesia.
Teknik Analisa : Teknik Analisa yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten.
Sumber Data : Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui Materi World Cooperative Monitor 2020, website Kementerian Koperasi dan UMKM RI, dan website ICA.
Metode Penelitian : Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian komparatif, dimana tinjauan pustaka yang digunakan untuk membandingkan keadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda, atau dua waktu yang berbeda (Sugiyono, 2014:54). Adapun penerapan penelitian komparatif pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui perbandingan koperasi terbaik di dunia dengan koperasi di Indonesia. Tinjauan pustaka yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis keberadaan, makna, dan hubungan kata, tema, atau konsep tertentu.
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, koperasi di dunia yang paling unggul adalah Groupe Crédit Agricole di negara dengan turnover yang dimiliki lebih besar dibandingkan negara lain. Sedangkan di Indonesia, Provinsi Jawa Barat lebih unggul dibandingkan Provinsi yang lainnya.
Kesimpulan : Keberhasilan koperasi dilihat dari peningkatan kesejahteraan para anggotanya, bisa dilihat dari adanya nilai tambah pada para anggota koperasi. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi, semakin besar modal dari dalam, berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Para anggota akan mendapatkan SHU yang pembagiannya didasarkan pada besarnya kontribusi anggota pada koperasi.
Analisa, ICA beranggotakan 313 organisasi yang berasal dari 110 negara berbeda. Berdasarkan Laporan Data Koperasi Indonesia tahun 2019, Indonesia terdiri dari 34 Provinsi, dimana masing-masing Provinsi memiliki koperasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada saat ini koperasi yang aktif di Indonesia berjumlah 123.048, dengan jumlah anggota sebanyak 22.463.738 orang.
Berdasarkan Laporan WCM 2020, koperasi yang masuk dalam 5 besar koperasi terbaik diantaranya Koperasi di negara Perancis, Jepang, Jerman, Jepang dan Perancis. Diantara kelima koperasi tersebut yang lebih unggul adalah koperasi dari Perancis dengan turnover pada tahun 2018 sebesar $89,10 miliar USD dengan jumlah karyawan sebanyak 140.882 karyawan dan dengan aktivitas ekonomi yang dijalankan berupa layanan keuangan. Sedangkan berdasarkan Laporan Data Koperasi Indonesia tahun 2019, 5 Provinsi yang memiliki koperasi terbaik antara lain: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan DKI Jakarta. Dari lima koperasi tersebut yang lebih unggul adalah koperasi dari Jawa Timur, dimana memiliki koperasi yang aktif berjumlah 21.575 unit dengan jumlah anggota sebanyak 3.620.213 orang. Provinsi Jawa Timur juga memiliki jumlah asset terbesar ditahun 2019 yaitu sebesar Rp.26.275.314,66 juta, modal sendiri sebesar Rp.12.442.585,82 juta, modal luar Rp.13.832.728,84 juta, volume usaha sebesar Rp.28.116.735,18 juta, dan SHU sebesar Rp.1.056.007,43 juta.
Source:
ICA. (2018) World Cooperative Monitor 2020. [Online] Available from: https://monitor.coop/sites/default/files/publication-files/wcm2020-1727093359.pdf [Accessed: 3 Februari 2021]
ICA. (2018) History of ICA. [Online] Available from: https://www.ica.coop/en/cooperatives/history-cooperative-movement [Accessed: 3 Februari 2021]
Kementerian Koperasi dan UMKM RI. (2018) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. [Online] Available from: http://www.depkop.go.id/uploads/news/1564979879_Arah%20Kebijakan%20dan%20Program%20Pengembangan%20KUMKM%20(Menuju%20KUMKM%202020-2024).pdf. [Accessed: 3 Februari 2021]
Komentar
Posting Komentar